BPK RI Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ke DPRD Provinsi Riau

BPK RI Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ke DPRD Provinsi Riau

PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun anggaran 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bertempat di ruang paripurna. Selasa, (14/6/2016).

Rapat di pimpin oleh wakil ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi rekan sejawat Manahara Manurung dan Noviwaldy Jusman. Serta di hadiri langsung Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, anggota III BPK RI Prof.Dr. Eddy Mulyadi, PLT Sekda, Anggota Forkopimda serta undangan lainnnya.

Anggota III BPK RI Prof.Dr. Eddy Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK RI memberikan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun 2015. Kemudian pemerintah provinsi Riau dan DPRD Riau di minta untuk menindaklanjuti hasil laporan keuangan itu, paling lambat 60 hari setelah diumumkan.

Rapat paripurna istimewa ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh BPK RI dengan DPRD dan Gubernur Riau yang dirangkai dengan penyerahan LHP langsung oleh anggota III BPK RI kepada DPRD dan Gubernur Riau. Rapat paripurna istimewa ini di akhiri dengan sambutan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. (zonariau)

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index