Peringatan HANI, Jokowi Sebut Jika UU Membolehkan, Semua Pengedar Narkoba di Dor!

Peringatan HANI, Jokowi Sebut Jika UU Membolehkan, Semua Pengedar Narkoba di Dor!

Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan tegas. Bahkan, Presiden mengatakan bila memungkinkan, bisa saja penegak hukum mengeksekusi di tempat para pengedar narkoba.

"Kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau UU memperbolehkan, dor mereka!" kata Jokowi dalam acara perayaan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).

Jokowi menegaskan, peredaran narkoba sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Oleh karena itu, perlu upaya hukum yang sangat tegas agar para pengedar narkoba jera.

"Kalau UU memperbolehkan, akan saya perintahkan ke Kapolri dan Kepala BNN," jelasnya.

Dalam catatan Presiden, hingga tahun 2015, sudah ada 5,1 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Angka kematian akibat penyalah gunaan narkoba, setiap hari ada 40-50 orang meninggal.

"Ada modus baru penyelundupan, semua harus dihentikan, harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia," tegas Jokowi.

Jokowi berpesan, agar para penegak hukum bersinergi dalam pemberantasan narkoba, penanganan harus lebih keras lagi, menutup semua celah penyelundupan narkoba, digencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba yang menyasar generasi muda. Selain itu pengawasan ketat pada lapas agar tidak dijadikan sarang peredaran narkoba, program rehabilitasi harus berjalan efektif.

Sumber : detik.com

Berita Lainnya

Index