Edarkan Uang Palsu, Mantan TNI Ditangkap Polisi

Edarkan Uang Palsu, Mantan TNI Ditangkap Polisi
Ilustrasi Uang Palsu ©Kriminalitas.com

Medan – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap mantan TNI, Akhmad Nofendy (28), di seputaran Stadion Teladan.

Warga Medan itu ditangkap karena mengedarkan 86 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 4,3 juta. Saat ini tersangka berikut barang bukti masih diperiksa intensif.

“Namanya Akhmad Nofendy (28), warga Medan. Sudah di-PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) tahun 2004 karena desersi,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu, Minggu (26/6/2016).

Menurutnya, Akhmad Nofendy ditangkap di warung seputaran Stadion Teladan setelah sebelumnya ada informasi pria itu akan mengedarkan uang palsu.

Saat diperiksa, ia mengaku yang palsu tersebut diperolehnya dari temannya berinisial T yang kini diburu polisi. “Biasanya hasil penjualan uang palsu itu sebagian untuk beli narkoba. Kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap jaringannya,” tambah Martualesi.

Sumber : Medansatu.com

Berita Lainnya

Index