Memberantas Illegal Fishing, Mentri Susi Tenggelamkan 176 Kapal

Memberantas Illegal Fishing, Mentri Susi Tenggelamkan 176 Kapal

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal 115 telah berhasil menenggelamkan 176 kapal yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. Sebanyak 162 adalah kapal berbendera asing.

"Hingga saat ini Satgas 115 telah menenggelamkan 176 kapal. Dari kapal yang ditenggelamkan, 162 berbendera asing," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat Rakernas Satgas 115 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Dari 162 kapal tersebut, 63 kapal berasal dari Vietnam, 43 kapal berasal dari Filipina, 30 kapal dari Malaysia dan Thailand sebanyak 21 kapal. Kemudian 2 kapal dari New Guinea dan 1 kapal dari China, 1 kapal dari Belize, serta 1 kapal tanpa kebangsaan.

"Sedangkan kapal berbendera Indonesia yang telah ditenggelamkan berjumlah 14," terangnya.

Pada Juli 2016, Satgas 115 juga telah menangkap 30 kapal. Sekarang tengah dalam proses hukum dan dalam waktu dekat siap untuk ditenggelamkan.

"Satgas 115 akan kembali menenggelamkan 30 kapal ikan yang sudah siap selesai proses hukumnya," papar Susi.

Susi menambahkan, pembagian wilayah Satgas 115 terbagi atas empat wilayah operasi berdasarkan tingkat kerawanan illegal fishing. Daerah yang rawan praktik illegal fishing di antaranya perairan Aceh, Natuna, Arafura, serta perairan Sulawesi, Maluku, dan juga perbatasan Timor Leste.

"Dalam rangka memperkuat pengawasan, Satgas 115 juga telah membangun Puskodal Satgas 115 dengan memanfaatkan gabungan teknologi satelit dan radar pengawasan kapal perikanan yang dimiliki oleh TNI AL, KKP, Polair, dan Bakamla," tukasnya.

Satgas 115 juga bekerja sama dan bermitra dengan negara-negara dan organisasi internasional seperti Norwegia, Amerika Serikat, Australia, Interpol, UNODC, Timor Leste, untuk mendapatkan informasi intelijen mengenai keberadaan kapal-kapal asing yang memasuki perairan Indonesia.

"Melalui kerja sama dengan organisasi internasional, Satgas 115 berhasil menangkap kapal FV Viking, dan kapal FV Hua Li 8 yang merupakan target pengejaran kapal perikanan ilegal internasional," tegas Susi.

Sumber : Detik.com

#Ilegal Fishing

Index

Berita Lainnya

Index