Tidak Diterima di Sekolah Manapun, Pelapor Mencabut Tuntutan Terhadap Guru Samhudi

Tidak Diterima di Sekolah Manapun, Pelapor Mencabut Tuntutan Terhadap Guru Samhudi

Sidoarjo - Samhudi, seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Raden Rahmat Balongbendo, Sidoarjo, nampaknya kini dapat sedikit bernafas lega.

Kabar terbaru menyebutkan, orang tua siswa telah mencabut tuntutannya terhadap guru tersebut.

Perihal ini diinformasikan oleh laman Facebook PGRI Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (2/7/2016). Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan kasus ini secara damai.

Adapun kesepakatan untuk berakhir damai itu dilakukan di kediaman Ketua PGRI Kabupaten Sidoarjo, Sabtu malam mulai pukul 20.00 sampai 23.00 WIB.

"Kepada Bapak Wakil Bupati, Dandim, Komisi D DPRD, KSPI Prov, PGRI Prov, serta tokoh lain yang ikut mendukung adanya perdamaian ini, kami selaku pengurus PGRI Kabupaten Sidoarjo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Mari kita berjuang demi generasi penerus bangsa," tulis PGRI Kabupaten Sidoarjo.

Pelapor dan siswa yang dicubit, saat pembuatan kesepakatan damai antara guru Samhudi dan orang tua siswa yang dicubitnya, Sabtu (2/7/2016).

Berita Lainnya

Index