Wajib Beli Satu Paket Seragam Rp 1,1 Juta dan Bayar Tunai, Orang Tua Mengeluh

Wajib Beli Satu Paket Seragam Rp 1,1 Juta dan Bayar Tunai, Orang Tua Mengeluh

Surabaya - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengeluarkan kebijakan pihak sekolah dilarang memaksa orang tua untuk membeli seragam siswa.

Namun, ternyata masih banyak sekolah yang melakukan penarikan wajib dengan dalih pembelian seragam sekolah. Salah satunya yakni di SMPN 24 Surabaya. Diindikasikan sekolah itu menarik daftar ulang hingga Rp 1,12 juta untuk biaya seragam sekolah saja.

Orang tua siswa baru, Rizal Kurniawan cukup kaget ketika akan mendaftar ulang ke sekolah dan langsung ditarik Rp 1,12 juta untuk seragam sekolah.

“Ketika mau daftar ulang kok langsung ditarik Rp 1,12 juta. Saya tanya rinciannya namun guru tidak memberikan penjelasannya,” kata Rizal ditemui di kantor Dispendik Surabaya, kemarin.

Hal itu tentu membuat Rizal kewalahan karena dia tidak membawa uang sebanyak itu. Apalagi, pihak sekolah mengharuskan pembelian harus satu paket, sehingga orang tua harus memabayar sesuai dengan ketentuan.

Pembelian ini untuk bahan seragam putih-putih putih-biru, batik, pramuka dan olah raga serta atributnya. Atribut ini mulai dari bet, topi, dasi, ikat pinggang,dan kaos kaki dengan logo dan identitas sekolah.

Di sekolah lain, pembelian seragam tidak ditentukan oleh pihak sekolah. Siswa hanya diminta membeli seragam batik dan olah raga serta atribut yang tidak ada di pasaran.

#Pungutan Liar

Index

Berita Lainnya

Index