Gantikan Husni Kamil, KPU Kini Dipimpin Juri Ardiantoro

Gantikan Husni Kamil, KPU Kini Dipimpin Juri Ardiantoro

Wahanariau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memilih Juri Ardiantoro sebagai ketua definitif menggantikan Husni Kamil Manik. Husni tak dapat melanjutkan sebagai ketua KPU karena meninggal dunia akibat sakit pada 7 Juli lalu karena sakit.

"Tadi malam kami rapat pleno, kemudian kami sepakat memilih Pak Juri Ardiantoro menjadi ketua KPU sampai jabatan 2012-2017 selesai," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay seperti yang dikutip Merdeka.com , Selasa (19/7/2016).

Hadar menjelaskan, rapat semalam dihadiri oleh enam komisioner KPU. Mereka sepakat untuk memilih Juri sebagai ketua. Namun ketika ditanya, apakah pemilihan dilakukan secara musyawarah, Hadar tak mau menjelaskan.

"Itu enggak penting (musyawarah atau voting), yang penting sudah punya hasil Pak Juri, kita sepakat, semua dukung," jelas dia lagi.

Soal jumlah komisioner yang kurang satu sepeninggalan Husni, Hadar menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih. KPU telah mengirim surat kepada Jokowi untuk segera melengkapi komisioner KPU menjadi 7 sesuai UU.

"Itu otoritas di presiden, kami tunggu saja. Kami sudah mengirim surat ke presiden minggu lalu, inti isinya presiden ketua kami meninggal dunia, jadi anggota KPU kurang satu, kami mohon presiden bisa menetapkan, melantik dalam waktu tidak terlalu lama," tegas dia.

Sumber : Merdeka.com

#Komisi Pemilihan Umum

Index

Berita Lainnya

Index