Jokowi 'Semprot' Jaksa, Polisi dan BPK Usai Ahok Diperiksa Polisi Kasus Tanah Cengkareng... Ada Apa Ya..?

Jokowi 'Semprot' Jaksa, Polisi dan BPK Usai Ahok Diperiksa Polisi Kasus Tanah Cengkareng... Ada Apa Ya..?
Presiden Jokowi bersama Gubri DKI Jakarta Basuri Tjahaja Purnama (Ahok) ©Internet

WAHANARIAU - Terkait dengan keinginan Ahok yang dianggap hanya untuk kepentingan pribadinya, dengan memaksa perusahaan untuk tetap melanjutkan pembangunan reklamasi pulau G, sepertinya akan berjalan mulus. Ahok sendiri beralasan jika hanya presiden yang bisa menghentikan pekerjaan reklamasi pulau G, dan bukan seorang Menteri.

Selasa (19/7/2016), di Istana Kepresidenan, Presiden Jokowi mengatakan jika dirinya banyak mendapatkan laporan dari pemerintah daerah soal “gangguan” pihak Kejaksaan dan Kepolisian atas kebijakan, administrasi dan diskresi yang diambil oleh pemerintah daerah, melalui kepala daerahnya.

Namun Jokowi tidak mau menyebutkan bentuk gangguan seperti apa atas kebijakan, administrasi dan diskresi yang dilakukan oleh kepala daerah dihadapan wartawan, namun Presiden berjanji akan membeberkan.

“Sebaiknya presiden tidak perlu berputar-putar soal itu, dengan membawa daerah lainnya, karena gangguan atas kebijakan, administrasi dan juga diskresi itu semua dilakukan oleh Ahok,” ujar Yakub A. Arupalakka, Ketum Laskar Priboemi, yang meminta presiden langsung saja perintahkan Polisi dan Jaksa agar tidak mengganggu Ahok.

Yakub menjelaskan jika anggapannya itu berkaca pada kasus pembelian tanah di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, karena dari hasil pemeriksaan BPK ternyata lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta senilai Rp. 600 milyar, adalah tanah milik Pemprov sendiri.

“Saat ini kasus lahan Cengkareng sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian, dan Ahok sempat diperiksa selama 3 jam di mabes polri,” ujar Yakub.

Berita Lainnya

Index