Terkait Kerusuhan SARA di Tanjungbalai

Mantap...! Kapolri Sudah Kantongi Nama Provokator Penyebab Kerusuhan

Mantap...! Kapolri Sudah Kantongi Nama Provokator Penyebab Kerusuhan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

JAKARTA(WR) - Kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara, meluas akibat provokasi yang menyebar di media sosial. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah mengantongi nama-nama yang diduga jadi provokator.

"Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Menkominfo, menyebarkan berita bohong melalui teknologi elektronik itu ada ancaman pidananya lima sampai enam tahun itu di Pasal 27 ayat dua (UU ITE) kalau enggak salah," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).

Tito menjamin akan mengejar pihak-pihak yang menyebarkan ujaran kebencian itu. Saat ini, beberapa nama sudah diketahui dan terancam akan dipidana.

"Kita lagi mencari, kita mencari itu tapi kita mengetahui ada beberapa nama sekarang dikembangkan," jelasnya.

Kapolri mengatakan, hingga hari ini sudah ada 12 orang yang ditangkap terkait kerusuhan yang berbau SARA itu. Tito menjamin, kondisi di Tanjungbalai saat ini aman terkendali.

"12 saya dengar, tapi nanti akan diperiksa, yang jadi tersangka mana yang nanti mungkin kalau tidak terbukti nanti kita akan melepaskan beberapa. Tapi situasi sudah aman," tegas Tito.

Jenderal Tito sebelumnya telah meminta Menkominfo untuk mengawasi aktivitas di media sosial, apalagi kini sering tersebar ujaran kebencian via sosial media. Bahkan, Tito sempat memberikan usulan agar beberapa provider internasional memindahkan servernya ke Indonesia.

"Dengan meminta provider internasional untuk memindahkan server di sini misalnya, sehingga kita bisa mengantisipasi isu-isu provokasi yang mudah sekali menyebar melalui medsos," ujar Tito usai mengunjungi Tanjungbalai.

Sumber : detik.com

Invite Line Official Account Wahanariau :

Add Friend

Invite Line Redaksi Wahanariau

Add Friend

Berita Lainnya

Index