KOTABUMI (WR) - Polres Lampung Utara melakukan reka ulang pembunuhan terhadap VL, siswi SMK di Kotabumi yang tewas di tangan tiga sekawan, Selasa (2/8/2016). Mereka adalah Ari Purnomo (29) warga LK 8, Sindang Sari, Kotabumi, Budiyono (24) warga Sindang Sari, Kotabumi; dan Dedi.
Namun yang mengikuti rekonstruksi ulang pembunuhan sadis ini hanya dua tersangka yakni Ari dan Budi. Tersangka Dedi meninggal setelah satu hari ditangkap aparat, sehingga diganti oleh peran pengganti.
Menurut Kasatreskrim AKP Supriyanto, rekonstruksi digelar di Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dan turut dihadiri pihak kejaksaan, dan penasihat dari tersangka.
Sebanyak 36 adegan dilakukan selama proses rekonstruksi berlangsung. Di mana, terlihat dari awal ketiganya sengaja mengikuti korban untuk mengambil handphone dan uang korban.
Sesampai di pinggir sungai, mereka mulai melakukan aksinya. Pertama tersangka Ari memukul korban dengan kayu sengon, sehingga membuat korban VL terjatuh.
Kemudian, tersangka lainnya Dedi dan Budi ikut memukul korban dengan kayu singkong dan sengon. Namun korban masih setengah sadar.