Dispenda Curhat ke Komisi II DPRD Pelalawan

PT RAPP Membandel, Tunggakan Pajak PPJ Rp31 Miliar Belum Juga Dibayarkan

PT RAPP Membandel, Tunggakan Pajak PPJ Rp31 Miliar Belum Juga Dibayarkan

PELALAWAN (WR) -  Bosan menagih tunggakan pajak ke PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT. RAPP) sebanyak Rp31 Miliar namun tidak di tanggapi, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pelalawan mengadukan hal itu kepada wakil rakyat di DPRD Pelalawan Komisi II.

Terungkapnya tagihan pajak Perusahan Kertas terbesar di Asia PT RAPP kepada Pemkab Pelalawan yang mencapai Rp31 Miliar tersebut, di saat Rapat Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksaan APBD Tahun anggaran 2015 hari Kamis (28/7/2016) di gedung DPRD Pelalawan.

Saat itu Fraksi Golkar mendapat kesempatan melalui wakilnya membacakan tanggapan terkait kinerja Dispenda Kabupaten Pelalawan, dalam tanggapannya Fraksi Golkar menyoroti kinerja Dispenda dimana penerimaan pajak masih jauh dari harapan. Fraksi Golkar meminta kepada Dispenda tidak bosan bosannya menagih hutang Pajak Penerangan Lampu Jalan (PPJ) kepada PT RAPP sebanyak Rp31 Miliar.

“Laporan Dispenda kepada kita hingga bulan Juni ini PT Rapp tertunggak Pajak Penerangan Lampu Jalan (PPJ) mencapai Rp31 Miliar.” Pungkas H Indra Masyur S.Sos, Anggota DPRD Pelalawan Komisi II kepada media ini di kantor DPRD, Kamis (5/8/2016) seperti yang dilansir faktariau.com

Add Friend

Berita Lainnya

Index