SP3 15 Perusahaan Terduga Karhutla

BEM UIR Pekanbaru Gelar Aksi Demo Ancam Praperadilan Polda Riau

BEM UIR Pekanbaru Gelar Aksi Demo Ancam Praperadilan Polda Riau
Aksi Demo BEM UIR Prkanbaru di Depan Mapolda Riau (Foto : ©Riauterkini.com)

PEKANBARU (WR) - Reaksi terhadap keluarnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau terhadap 15 perusahaan terduga pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla) terus bergulir.

Terbukti, puluhan mahasiwa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau (UIR) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk markas kepolisian setempat.

Koordinator Aksi Neldi Saputra dalam orasainya menyebutkan SP3 15 perusahaan terduga pelaku Karhutla itu jelas melukai rakyat Riau. Karena sejak 18 tahun hingga kini masyarakat Riau terkapar akibat kabut asap yang ditimbulkan dari aktivitas Karhutla tersebut. "Demi keadilan, kami menghimbau Kapolda Riau mencabut SP3 tersebut," teriaknya.

Jika Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto tidak sanggup mencabut SP3 tersebut, imbuh Deli, mahasiswa menyarankan untuk pimpinan kepolisian daerah itu mundur.

Selain itu, jika tuntutan mereka tidak dikabulkan, pihak BEM UIR berencana melakukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Usai berorasi, para pengunjukrasa diterima perwakilan Polda Riau, Kasubdit IV Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKBP Hariwiyawan Harun. "Saya mewakili Direktur (Krimsus Polda Riau), berterimakasih kepada mahasiswa yang terus memonitor terkait SP3 ini. Karena itu, saya ingin membicarakan dalam ruang diskusi. Silahkan hubungi saya dan jadwalkan pertemuannya," sebut mantan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru ini.

Tawaranan tersebut akhirnya diterima para pengunjukrasa. Setelah mengatur diskusi tersebut, massa dari BEM UIR ini pun membubarkan diri dengan tertib. Aksi demonstrasi mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

Sumber : Riauterkini.com

Add Friend

Berita Lainnya

Index