Waspada...! Uang Palsu Beredar di Kampar

Waspada...! Uang Palsu Beredar di Kampar
Ilustrasi Uang Palsu

BANGKINANG (WR) — Peredaran uang palsu (upal) telah menjadi kekhawatiran masyarakat, karena bisa menimpa siapa saja. Jumat (5/8/2016) kemaren, seorang staf di Kantor Kepala Desa Petapahan menemukan uang palsu. Uang itu diperoleh dari uang masyarakat yang membayar biaya administrasi di kantor desa tersebut.

Kendati hanya menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu satu lembar, namun hal ini harus diwaspadai masyarakat, dan aparat penegak hukum serta institusi terkait jangan tinggal diam.

Salah seorang tokoh muda asal Tapung, Said Ahmad Badrun yang kebetulan berada di kantor tersebut juga merasa gusar dengan adanya peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

Kepada wartawan Badrun mengungkapkan bahwa peredaran uang palsu menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat.

"Tentu kita khawatir dengan telah beredarnya uang palsu di Kampar. Saya meminta masyarakat untuk waspada dengan nilai tukar rupiah atau uang palsu. Mesti lakukan 3 D untuk menentukan uang palsu yakni, dilihat, diraba dan diterawang," beber salah satu Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Kampar itu.

Sumber : pekanbarumx.co

Add Friend

Berita Lainnya

Index