Izin Tiang Mayatama Dipertanyakan

Diduga Tiang Kabel FO Mayatama Belum Mengantongi Izin

Diduga Tiang Kabel FO Mayatama Belum Mengantongi Izin

DUMAI (WR) - Izin pemasangan kabel fiber optic (FO) dan tiang pemancar jaringan ke pelanggan milik perusahaan PT Mayatama Solusindo dipertanyakan.

Untuk menjalankan usahanya tersebut mestinya melengkapi izin mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Republik Indonesia, Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan (DTKKP), Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) kota Dumai, Camat serta Lurah setempat.

Diduga, izin usahanya belum keluar namun pemasangan kabel fiber optic dan tiang jaringan kepada pelanggan sudah terpasang lebih dulu untuk memenuhi kebutuhan internet konsumen.

PT. Mayatama sudah mendirikan tiang kabel fiber optic internet di sepanjang jalan perkotaan di Kota Dumai. Sekitar tiga ratusan tiang berwarna merah milik perusahaan tersebut telah dipasang.

Padahal, sebelumnya sebuah TV kabel di Dumai pernah mengurus izin yang sama untuk pemasangan tiang di sejumlah titik, namun tidak disetujui oleh Pemko Dumai. Tapi anehnya tiang milik PT Mayatama tiba-tiba langsung sudah terpasang.

Add Friend

Berita Lainnya

Index