Komisi III DPRD Inhil Sebut PLN Pelangiran Lakukan Pungli Kenaikan Daya

Komisi III DPRD Inhil Sebut PLN Pelangiran Lakukan Pungli Kenaikan Daya
Ilustrasi pungli

INHIL (WR) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebut Pembangkit Listrik Negara (PLN) Pelangiran melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pelanggan PLN yang hendak menambah daya Ampere (VA) dari 900 ke 1300 VA dan nilai yang diminta berjumlah Rp 300 ribu perrumah.

“Padahalkan kenaikan daya itu sudah menjadi program gratis, tapi kenapa masih ada pungutan. Saya mengetahui ini atas laporan dari beberapa orang masyarakat beberapa waktu lalu,” kata Anggota Komisi III DPRD Indragiri Hilir, Okta Hasanatan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajer PLN Rayon Tembilahan di ruang Komisi III, beberapa waktu lalu.

Mendengar hal tersebut, Manajer PLN Rayon Tembilahan Syaiful Hanan akan berkoordinasi kepada jajarannya terkait hal tersebut.

Namun yang jelas, sebutnya, jikalau masih dalam konteks penyambungan, memang benar pembiayaan digratiskan. Tetapi untuk konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian yang dikeluarkan sebagai jaminan langganan.

Selain itu kata syaiful, untuk konsumen listrik prabayar hanya membayar token perdana saja.

“Kita konfirmasi dulu nanti biaya yang dipungut apakah betul biaya menyalahi ataukah sesuai prosedur yang ditetapkan,” tukasnya seperti dilansir detikriau.

Sumber : detikriau

Add Friend

#Pungutan Liar

Index

Berita Lainnya

Index