Kasus Sari Rejo Medan

MNC Media Akan Lapor ke Mabes Polri Terkait Jurnalis Dianiaya TNI AU

MNC Media Akan Lapor ke Mabes Polri Terkait Jurnalis Dianiaya TNI AU
Andri Syafri, Kontributor INews Yang menjadi korban penganiaayan oknum TNI AU
JAKARTA (WR) – MNC Media akan melaporkan kasus penganiayaan dua jurnalis yang sedang melakukan peliputan oleh oknum TNI AU kepada Mabes Polri. Mereka yang dianiaya adalah Andri Syafri Purba (36), wartawan MNC TV dan Array Arus, wartawan Tribun Medan.
 
Kepala Divisi News Gathering MNC Media, Geong Rusdianto menjelaskan, pihaknya mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI AU tersebut. Tindakan oknum TNI AU itu dinilai sudah sangat melampui batas, dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
 
Pihaknya berencana akan melaporkan kasus itu ke Mabes Polri. Rencananya MNC Media akan ditemani oleh Dewan Pers. Atas laporan itu, pihaknya berharap penegakan hukum kepada oknum TNI AU dapat dilakukan secara serius dan tegas.
 
“Kami ingin hukum ditegakkan, karena rekan kami Andri Syafrin dan wartawan Tribun sudah dianiaya,” ungkap Geong, Rabu (17/8/2016) seperti dilansir okezone.
 
Sebelumnya, dua wartawan telah menjadi korban penganiaayan saat terjadi bentrok antara TNI AU dengan warga kawasan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada Senin 15 Agustus 2016.
 
Kedua wartawan itu menjadi bulan-bulanan personel TNI AU yang menyerang mereka secara membabi buta. Bahkan sejumlah wartawan yang mencoba menyelamatkan Andri dan Array juga ikut menjadi objek kekerasan aparat TNI AU.(okz/okz)
 
Add Friend

#Save Jurnalis

Index

Berita Lainnya

Index