Pemerintah Pusat Akan Pangkas DBH Riau Rp 68,8 Triliun

Pemerintah Pusat Akan Pangkas DBH Riau Rp 68,8 Triliun

PEKANBARU (WR) - Pemerintah pusat akan memangkas anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) pada APBN-P 2016 sebesar Rp 68,8 triliun. Sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas (migas), pemotongan DBH ini pun dikhawatirkan akan membuat kondisi perekonomian Riau semakin buruk.

"Imbas dari tax amnesty yang tidak tercapai, DBH akan dipotong. Ini yang masih kita tunggu. Kita khawatir penyusunan anggaran terganggu," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Rahmad Rahim,mat (19/8/2016) di Pekanbaru seperti yang dilansir faktariau.com

Menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Riau ialah dengan mengefisienkan rancangan anggaran dalam APBD-P 2016 mendatang. Setelah itu, ia mengimbau agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bergerak cepat dalam merealisasikan program-programnnya.

"RKPD-P kita fokuskan pada target yang sebelumnya belum tercapai," ujar Rahmad Rahim yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau ini.

Ia berharap pelaksanaan program dalam masa penganggaran APBD-Perubahan 2016 dapat terlaksana tepat waktu. "Kita perlu berfikir, misal untuk lelang memakan waktu 20 hari. Maksimal dua bulan harus selesai lah programnya," tutupnya.

<a href="http://line.me/ti/p/%40uco6944y"><img alt="Add Friend" border="0" height="20" src="http://biz.line.naver.jp/line_business/img/btn/addfriends_en.png" /></a>

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index