Pria Ini Harus Lapor Polisi, 24 Jam Sebelum Berhubungan Seks

Pria Ini Harus Lapor Polisi, 24 Jam Sebelum Berhubungan Seks
LONDON (WR) - Seorang pria yang diperintahkan pengadilan melapor ke polisi minimal 24 jam sebelum berhubungan seks dengan pasangannya gagal dalam upaya hukum untuk mencabut pembatasan kegiatan pribadinya.
 
Kepolisian North Yorkshire, Inggris menyatakan, John O'Neil (45) masih merupakan bahaya bagi publik dan harus tetap menjadi bagian dari pengawasan bahaya serangan seksual (SRO) yang dikenakan kepadanya sejak 2015.
 
John O'Neil menjadi subyek SRO meski sebuah sidang ulang memastikan pria ini tidak terlibat dalam kasus perkosaan.
 
Meski dibebaskan dari dakwaan, hakim memutuskan, O'Neill adalah sosok individu "berbahaya" sehingga harus diawasi dengan ketat, itulah sebabnya SRO diberlakukan terhadap pria ini.
 
Namun, seorang hakim setempat Adrian Lower, Jumat (19/8/2016), mengatakan, klausul-klausul perintah pengawasan itu akan diamandemen dalam sebuah sidang dalam waktu dekat.
 
Hakim Adrian menambahkan, syarat yang mengharuskan O'Neill melaporkan rencana hubungan seksual ke polisi sebenarnya merupakan sebuah kegiatan yang tak bisa "dipolisikan".
 
Add Friend
 

Berita Lainnya

Index