Dispenda Diminta Transparan

Polemik Pajak Hotel, GNPK-RI : Kecurangan Setoran Pajak Tidak Akan Terjadi Jika Dilakukan Sebelah Pihak

Polemik Pajak Hotel, GNPK-RI : Kecurangan Setoran Pajak Tidak Akan Terjadi Jika Dilakukan Sebelah Pihak
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Nasional (GNPK-RI) Kota Dumai, Hendra Gunawan

DUMAI (WR) - Adanya  indikasi kecurangan yang dilakukan pihak hotel dalam melakukan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada Pemerintah bukan serta merta kesalahan pihak pengusaha.

Hal ini terjadi dikarenakan adanya oknum Dispenda Dumai yang diduga ikut bermain dalam persoalan ini, oknum Dispenda Kongkalikong dengan pengusaha Hotel. Instansi Pemerintah ini terkesan tertutup dalam memberikan informasi kepada publik terkait setoran PPN yang dilakukan pihak pengelola hotel.

“Pihak Dispenda tidak transparan dalam memberikan data saat ada aktifis, LSM atau elemen masyarakat lainnya menanyakan hal ini,” Tegas Hendra Gunawan, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Nasional (GNPK-RI) Kota Dumai, Rabu (24/08/2016) sore.

Menurut Hendra mengatakan kecurangan setoran pajak ini tidak akan terjadi dan dilakukan sebelah pihak dan pihak Dispenda terkesan melakukan pembiaran sehingga keuangan negara dirugikan.

“Perbuatan ini tergolong korupsi dan bisa dijerat pidana, kita minta Pemko tegas kapan perlu izin usaha hotel tersebut perlu ditinjau ulang,” ujarnya.

Kurang tegasnya sikap Pemko dalam meminimalisir kecurangan setoran PPN selama ini membuat sejumlah elemen masyarakat dan organisasi menuding jika kecurangan ini melibatkan sejumlah oknum PNS di lingkungan Dispenda Dumai  ikut bermain dan menikmati kecurangan tersebut.

“Pemerintah bukan bodoh, tapi kenapa selama ini mereka terkesan seolah-olah tutup mata dan tidak tahu,” pungkasnya mempertanyakan.***(UJ)

Add Friend

Berita Lainnya

Index