KPK Sebut Dekresi Tak Perlu Ditakutkan Asal Niatnya Baik, Tak Bertentangan dengan UU

KPK Sebut Dekresi Tak Perlu Ditakutkan Asal Niatnya Baik, Tak Bertentangan dengan UU
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

JAKARTA (WR) - KPK meminta Kepala Daerah tidak takut mengeluarkan kebijakan untuk pembangunan di daerahnya.

Selama diskresi atau tindakan untuk mengambil keputusan itu memiliki niat baik, maka pejabat yang melakukan tak perlu risau terjerat kasus korupsi.

"Masalah diskresi ini masih banyak orang berpikir macam-macam apakah kebijakan itu bisa dipidanakan atau tidak. MD (eks Ketua MK dan Pakar Hukum Mahfud MD) bilang diskresi tak perlu ditakutkan asal niatnya baik, tak bertentangan dengan UU. Jadi enggak usah takut-takut selama kebijakannya untuk kebaikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, usai diskusi publik di Jakarta, Senin (29/08/2016) seperti dilansir Rimanews.com

Menurut Laode, kebanyakan diskresi terkait dengan pengurusan izin di daerah. Namun, tak semuanya memiliki niat baik. Dia mencontohkan kebijakan pemberian izin pengolahan hutan oleh eks Bupati Palalawan Tengku Azmun Zaffar yang divonis 11 tahun.

"Karena ketika keluarkan putusan izin itu lebih dari 1 juta hektar, itu bukan kewenangannya. Itu kewenangan pusat. Tengku Azmun Zaffar keluarkan izin banyak tapi izin-izin itu diberikan ke keluarga. Jadi bukan kebij tapi kick back," tutur pimpinan KPK itu.

Add Friend

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index