Sudah Periksa 38 Polisi

Kerusuhan Berujung Maut di Meranti, Polda Riau Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka

Kerusuhan Berujung Maut di Meranti, Polda Riau Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka
Foto ©Faktariau

PEKANBARU (WR) - Sebanyak 38 Polisi telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau terkait tewasnya pembunuh Brigadir Adil S Tambunan, Apri Adi Tama dan penyerangan Mapolres Kepulauan Meranti yang berujung tewasnya seorang warga, Isrusli.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana Apri tewas dan proses pengamananan sewaktu Mapolres Meranti didemo ratusan warga.

"Pemeriksaan dilakukan secara intensif sejak pekan lalu," kata mantan Kapolres Pelalawan ini kepada wartawan, Senin (29/8/2016), seperti dilansir Faktariau

Guntur menyebutkan, 38 anggota dari Meranti dan yang bertugas mengamankan Mapolres diperiksa dalam waktu dan hari berbeda. Gelombang pertama ada 15 anggota yang dibawa dari Meranti ke Mapolda Riau di Pekanbaru untuk diperiksa.

"Kemudian pada Minggu kemarin, ada 23 lagi anggota yang dibawa ke Pekanbaru untuk dimintai keterangannya," sebut Guntur.

Sejauh ini, tambah Guntur, ada tiga polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dari segi tindak pidana. Sementara polisi yang menjadi terperiksa (tersangka) di internal kepolisian belum ada.

"Tiga tersangka yang ditetapkan itu dari pidananya dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Sementara dari internal di Propam masih terus digali dengan pemeriksaan intensif," sebut Guntur.

Add Friend

Berita Lainnya

Index