Jadi Pemesan dan Pembeli, Bandar Narkoba Oknum Satpol PP Prov Riau Ditangkap

Jadi Pemesan dan Pembeli, Bandar Narkoba Oknum Satpol PP Prov Riau Ditangkap
Ilustrasi ©Istimewa

PEKANBARU (WR) - Dengan berpura-pura sebagai pembeli dan pemesan, akhirnya anggota opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus DN (32) warga Kecamatan Tampan, Minggu (28/8/2016) sore.

Pria yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Provinsi Riau ini terbukti telah menjadi bandar narkoba saat melakukan transaksi di jalan Ababil Kecamatan Sukajadi.

Anggota opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda RJ Manullang berpura-pura menyamar sebagai pembeli. Setelah sepakat, anggota dihubungi pelaku untuk bertemu di jalan Ababil Kecamatan Sukajadi. Saat mengetahui jika pembeli adalah Polisi, pelaku sempat membuang barang haram tersebut.

"Pelaku sempat membuang satu kotak rokok, dan setelah kita lihat isinya 25 butir ekstasi. Setelah itu kita langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku, disana kita berhasil menemukan barang bukti lain," kata Kapolsek Payung Sekaki AKP NM Marbun, Rabu (31/8/2016) pagi dilansir Faktariau

Didalam rumahnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu butir diduga pil ekstasy warna pink muda, satu bungkus plastik bening diduga berisi shabu dengan berat 2.5 gram, dua bungkus bening diduga sabu-sabu satu gram, satu timbangan dan satu buah handpone.

"Kita masih melakukan pengembangan, diduga pelaku telah lama menjadi bandar narkoba. Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 112, pasal 114 dan pasal 127 Undang-Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kapolsek. (frc/frc)

Add Friend

Berita Lainnya

Index