Penyeludupan Rokok Dumai dan Meranti Kebal Hukum, Diduga Dibacking Aparat

Penyeludupan Rokok Dumai dan Meranti Kebal Hukum, Diduga Dibacking Aparat

MERANTI (WR) - Dibalik usaha panglung arang milik Ayau di wilayah Sungai Baru Desa Ketapang Permai, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dijadikan tempat penyeludupan rokok jenis Gudang Garam ke Malaysia.

Selain menyeludup rokok juga diduga sebagai pintu masuk narkoba terbesar di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

Aktivitas penyelundupan ini sudah terjadi sejak bertahun – tahun lalu, hal ini bukan menjadi rahasia lagi bagi masyarakat bahkan aparat penegak hukum di Kabupaten Meranti. Namun belum ada satu pun pelakunya yang berhasil diungkap.

Aktivitas ini jelas merugikan negara hingga Miliaran Rupiah. Meskipun menurut warga hal itu sudah diketahui oleh aparat penegak hukum tapi tidak ada tindakan nyata.

Menurut sejumlah warga yang tidak mau menyebutkan namanya ia mengatakan, "Rokok jenis Gudang Garam yang diselundupkan ke Malaysia dan Laut Cina Selatan itu tidak memiliki pita cukai, karena rokok yang dikirim menggunakan belasan speedboot itu hanya rokok bagian atas saja yang ada pitanya, sementara selebihnya tidak memiliki pita cukai sama sekali," sebut warga.

"Rokok Gudang Garam sebelum dimuat ke dalam speedboat disimpan di penimbunan yang ada di Sungai Baru Desa Ketapang Permai. Rokok itu dikirim oleh pemiliknya dari Dumai menggunakan kapal pompong dengan ukuran besar sebelum di muat ke dalam speedboat terlebih dahulu dipindahkan ke gudang. Setelah itu baru dipindah ke speedboat dan dikirim ke Malaysia dan perairan Laut Cina Selatan," tambahnya.

Dalam satu malam setidaknya diprediksi ada sepuluh kali keberangkatan, Satu speedboad bisa memuat 100 tim rokok Gudang Garam, dan biasanya mereka berangkat dari Sungai Baru saat hari menjelang malam.

Add Friend

Berita Lainnya

Index