Satu Dari Dua Tersangka Melarikan Diri

Grebek Rumah Kosong, Polres Rohil Amankan Satu Tersangka dan 12 Paket Sabu

Grebek Rumah Kosong, Polres Rohil Amankan Satu Tersangka dan 12 Paket Sabu
Ilustrasi Sabu ©Istimewa

PEKANBARU (WR) - Sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Lintas Riau-Sumut, Desa Balam Sempurna, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (31/8/2016) pukul 00.30 Wib digerebek oleh Satuan Narkoba Polres Rohil. Rumah kosong ini diduga jadi tempat transaksi narkoba.

Saat penggerebekan, salah satu dari dua orang tersangka berhasil melarikan diri. Polisi akhirnya hanya mengamankan Alirman Tambusai (31) beserta barang bukti berupa 12 paket sabu.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi warga dan selanjutnya diselidiki," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (1/9/2016).

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil menemukan sebuah rumah kosong dari info yang dihimpun di lapangan.

"Salah satu diantara dua orang tersangka berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Dari tangan tersangka ditemukan 10 paket sabu, 2 paket sabu sisa pemakaian serta 30 plastik bening, " ucap Guntur.

Terakhir diketahui, tersangka merupakan warga Desa Balam Sempurna, Kecamatan Bagan Sinembah. "Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Rokan Hilir, " pungkas Guntur. (Halloriau)

Add Friend

Berita Lainnya

Index