Dumai Halalkan Praktek Prostitusi...?

Pasca Diamankan Seorang Muchikari, Massage Dream House Masih Tetap Beroperasi

Pasca Diamankan Seorang Muchikari, Massage Dream House Masih Tetap Beroperasi
Message Dream House

DUMAI (WR) - Massage Dream House yang berada di Jalan Ombak Kecamatan Dumai Barat sudah beberapa kali terjaring razia. Bahkan, baru-baru ini Tim Yustisi Dumai mengamakan sedikitnya 10 wanita dan seorang mami (Mucikari, red).

Tetapi sampai sekarang Massage Dream House masih saja melakukan aktivitas seperti biasanya seperti tidak pernah terjadi sesuatu, terlihat pengunjungnya semakin ramai.

Sebelumnya, Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai Datuk Zainal Efendi pernah angkat bicara, dengan tegas praktek prostitusi yang berkedok massage itu, jangan mereka rusakkan nama kota Dumai yang selama ini sudah kondusif.

"Tolong instansi terkait cabut izin usahanya, karena gara-gara praktek maksiat yang mereka lakukan di kota Dumai bisa berakibat laknat musibah bagi seluruh masyarakat Kota Dumai." Sebut Datuk Zainal Efendi.

LAMR Dumai juga berharap agar pemerintah Dumai tidak tutup mata atas praktek prostitusi berkedok massage yang dilakukan Dream House, dan Ini harus segera dituntaskan.

Terpisah, Hendri Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Untuk Hukum (AMPUH) menduga adanya permainan antara pihak Dream House dengan aparatur pemerintah, karena sampai saat ini Dream House masih tetap saja beroperasi dan masih nyaman dalam melakukan kegiatannya.

"Mana aparatur pemerintah Kota Dumai yang katanya sudah bekerja, kenyataannya sampai sekarang Dream House masih buka, diduga razia yustisi yang dilakukan hanya untuk menaikkan jumlah setoran," Kata Hendri, Sabtu (3/9/2016)

Apabila, Lanjut Hendri, praktek Prostitusi berkedok Massage masih dibiarkan beroperasi dan melakukan kegiatan, maka itu sama saja pemerintah melakukan pembiaran dan menghalalkan praktek sek bebas.

"Parah memang, sepertinya pemerintah Kota Dumai secara tidak langsung menghalalkan praktek sek bebas," Tutup Hendri.*** (rdk/pth)

Add Friend

Berita Lainnya

Index