Kedatangan Duterte Diharapkan Tak Bahas Penerapan ''Exstra Judical Killing''

Kedatangan Duterte Diharapkan Tak Bahas Penerapan ''Exstra Judical Killing''

JAKARTA (WR) - Koalisi Masyarakat sipil untuk Penghapusan Hukuman Mati di ASEAN (CAPDA) berharap kedatangan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia tidak menjadi momen bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas penerapan aturan tindakan pembunuhan di luar peradilan atau "Extra Judical Killing" yang sudah berlaku di Filipina.

Di Filipina ribuan orang tewas setelah kebijakan pembunuhan terhadap orang yang diduga pengedar narkotika diberlakukan.

Program manager ASEAN human rights working group (HRWG), Daniel Awigra mengkhawatirkan Duterte dan Jokowi membahas kemungkinan kebijakan itu diterapkan di Indonesia.

Kekhawatiran itu didasarkan pada adanya kesamaan antara Indonesia dan Filipina, yakni kedua negara ini sama-sama menerapkan vonis mati untuk pidana kasus narkotika.

"Indonesia dan Filipina punya banyak kesamaan," ujar Daniel dalam sebuah diskusi di Plaza Indonesia, Jumat (9/9/2016).

"Salah satunya ini (vonis hukuman mati). Perlu diingat 29 Juli lalu Presiden baru saja lakukan eksekusi terhadap empat terpidana narkotik," tambah dia.

Daniel berharap, pertemuan antara Jokowi dan Duterte tidak berdampak diberlakukannya peraturan baru yang semakin menyudutkan hak hidup para terpidana kasus narkotika.

Karena, lanjut dia, semestinya kedua negara bisa saling bertukar pikiran untuk menyelesaikan masalah narkotika tanpa harus menerapkan hukuman mati.

Berita Lainnya

Index