Google Tebar Janji, Menolak Diperiksa Ditjen Pajak

Google Tebar Janji, Menolak Diperiksa Ditjen Pajak
Google

JAKARTA (WR) - Perusahaan multinasional yang berbasis teknologi informasi, yaitu Google, menolak untuk diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Walaupun tadinya sudah berkomitmen untuk bersifat kooperatif.

Demikianlah disampaikan oleh M Haniv, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Khusus, dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

"Beberapa kali pembicaraan dilakukan, dari Singapura datang dan janjinya yang dari AS mau datang. Sebulan lalu mereka melakukan pemulangan surat perintah pemeriksaan. Mereka menolak pemeriksaan. Ini google," jelasnya.

Haniv mengaku tidak mengetahui alasan dari pihak Google sehingga berubah pikiran. Padahal sudah ada pembicaraan awal yang dilakukan.

"Saya tidak tahu alasannya. Mungkin mereka negosiasi atau mendapatkan input dari mana. Dan sampai melakukan penolakan juga terhadap BUT (Badan Usaha Tetap)," paparnya.

Langkah selanjutnya yang ditempuh oleh Ditjen Pajak menerbitkan bukti permulaan. Di mana ada proses investasi lanjutan terhadap Google.

"Kita akan tingkatkan itu pemeriksaan bukti permulaan atau investigasi. Karena menolak pemeriksaan itu indikasinya pidana. Kita akan lakukan langkah lebih keras lagi," tegas Haniv.

Sementara itu untuk dua perusahaan lainnya, yaitu Facebook dan Yahoo masih dalam proses yang positif. "Yahoo dan Facebook masih berlanjut," ujarnya, dilansir detik.com

#Google

Index

Berita Lainnya

Index