EDITORIAL

Kekerasan Terhadap Wartawan Pelanggaran Demokratisasi Media

Kekerasan Terhadap Wartawan Pelanggaran Demokratisasi Media

WAHANARIAU - Ancaman, perlakuan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan tugas peliputan peristiwa kerap terjadi di negeri ini, padahal pers merupakan salah satu pilar demokrasi dari empat pilar yang ada.

Artinya pers selaku Kontrol sosial melakukan tugas dan fungsinya saat tiga pilar dianggap mandul atau tidak bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan. Tiga pilar tersebut adalah Eksekutif, Legeslatif dan Yudikatif.

Saat tiga pilar ini dianggap tidak berjalan sesuai dengan aturan yang ada, Pers tampil menyuarakan hati dan nurani keinginan rakyat melalui sebuah pemberitaaan.

Namun sayang saat melakukan tugas peliputan sering kali wartawan mendapat perlakuan kurang manusiawi mulai dari ancaman hingga perlakuan kekerasan hingga menyebabkan kematian.

Seperti yang baru baru terjadi saat ini di Medan, Array A Argus, salah seorang Wartawan Tribun Medan mengalami penganiayaan dari oknum TNI Angkatan Udara Medan saat melakukan liputan aksi demonstrasi warga Sari Rejo beberapa waktu lalu.

Kejadian di atas sangat mengkhawatirkan. Ketua Dewan Pers Bagir Manan pernah mengingatkan, kemerdekaan pers di Indonesia saat ini masih dalam ancaman.

#Editorial

Index

Berita Lainnya

Index