Serap Aspirasi GEMMPA, Dishub Dumai Pasang Rambu Kecepatan

Serap Aspirasi GEMMPA, Dishub Dumai Pasang Rambu Kecepatan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri bersama Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Budiman Sihite, saat meninjau pemasangan rambu-rambi kecepatan 20 KM/jam khusus Bus Truck dan Tanki CPO

DUMAI (WR) - Adanya aksi blokir jalan yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Masyarakat dan Pemuda (GEMMPA) menuntut jam operasional dan kecepatan Maksimal 20 KM/jam pada hari Rabu 2 November 2016 lalu di simpang TPI Purnama Dumai.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menyerap aspirasi dan melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dengan syarat kecepatan mobil Truck serta Tanki CPO 20 KM/jam serta Jarak Iring 50 Meter.

Terlihat di lapangan, Kepala Dinas Pehubungan (Kadishub) Dumai Bambang Sumantri sedang memantau anggotanya dalam pemasangan Rambu-rambu di depan Kantor Camat Dumai Barat, di saksikan secara langsung oleh Lembaga Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).

Dikatakannya, pemasangan rambu kecepatan 20 KM/jam dan jarak iring mobil truck maupun tanki CPO dilakukan sesuai dengan tuntutan Aksi GEMMPA beberapa waktu yang lalu.

"Pemasangan rambu-rambu ini di lakukan sesuai dengan tuntutan masyarakat, untuk mewujudkan aspirasi terkait aksi demo kemaren," sebutnya saat memantau pesangan rambu-rambu, Senin (7/11/2016).

Menurutnya, tuntutan pemasangan rambu-rambu tersebut sangat rasional, mengingat kawasan tersebut sudah sangat padat dengan penduduk, dan sering terjadi Lakalantas yang mengakibatkan kematian.

"Tuntutan itu sangat masuk akal, langsung kita pasang rambu-rambu, mengingat kawasan ini sudah padat, apalagi banyak yang meninggal dunia karena kecelakaan," ungkapnya.

Kadishub menambahkan, pihaknya dan pihak Kepolisian akan berkoordinasi melakukan Razia Rutin dalam satu bulan lamanya secara mobile untuk melihat apakah mobil-mobil Truck dan Tanki CPO tersebut mengikuti rambu-rambu yang sudah kita pasang.

"Kedepannya kita sama kepolisian akan melakukan razia rutin secara mobile untuk menindak supir truck dan tanki CPO nakal, supir yang melanggar rambu-rambu serta komfoi dijalan yang menyebabkan kemacetan akan kita tindak dan kita tilang," Pungkasnya dengan nada tegas.

Terkait hal ini Ketua GNPK-RI Dumai Budiman Sihite mengatakan, Pihaknya sangat mengapresiasi atas apa yang di lakukan oleh Kadishub Dumai Bambang Sumantri yang langsung turun kelapangan untuk memantau secara langsung pemasangan rambu-rambu.

"kita berharap apa yang di ucapkan Kadishub dapat di laksanakan untuk melakukan tindakan tegas bagi para supir Tanki yang melanggar rambu-rambu, sebab kita tidak ingin melihat kedepannya ada korban-korban akibat ulah para supir-supir tanki nakal yang melakukan konfoi dan kebut-kebutan" Tutupnya.

#Dishub Dumai

Index

Berita Lainnya

Index