Terkait Isu Perombakan Kabinet

Walikota Dumai Diminta Profesional

Walikota Dumai Diminta Profesional

DUMAI (WR) - Isu perombakan kabinet Pemerintah kota Dumai yang rencananya akan dilaksanakan Desember mendatang semakin santer terdengar.

Beragam pendapat dari para pemerhati Pemerintahan mulai riuh terdengar, ada yang pro bahkan ada pula yang kontra.

Ir. Muhammad Hasbi, salah seorang pemerhati Pemerintahan meminta Walikota Dumai, Drs. Zulikfli As, M.Si mengkedepankan sikap profesionalisme dan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perombakan kabinet merupakan hak prerogratif Walikota, namun kita juga menghimbau agar dalam perombakan tersebut mengacu kepada PP 18 tahun 2016 dan Surat edaran Menpan-RB no 2 tahun 2016,” Ucapnya Selasa (8/11/2016) siang melalui sambungan seluler.

Dikatakannya, sesuai dengan pasal 124 ayat 4 PP 18 tahun 2016 mengartikan bahwa Kepala Daerah harus mengukuhkan pejabat yang telah mengisi jabatan tersebut selagi pejabat tersebut tidak melanggar atau terkait persoalan hukum.

“Selain PP 18 tahun 2016, UU no 5 tahun 2014 pasal 116 juga melarang kepala daerah mengganti pejabat pimpinan tinggi selama 2 tahun pasca pelantikan dan harus mendapat persetujuan dari Presiden, dan hal ini tertuang dalam surat edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi (Menpan-RB),” jelasnya.

Pada sisi lain Uber Firdaus, Ketua PDIP Kota Dumai meminta Zul As selaku Walikota Dumai mematuhi aturan yang mengatur penggantian perangkat daerah agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan sehingga mengganggu program kerja kedepan.

“Jika aturan tersebut dilanggar bukan tidak mungkin pihak pihak yang merasa dirugikan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dan kepentingan rakyat dikorbankan,” tegasnya kepada awak media.

Terkait adanya isu “campur tangan” tim sukses dan kerabat Walikota dan wakil Walikota dalam menentukan sejumlah nama pejabat merupakan hal yang lumrah dalam era keterbukaan demokrasi saat ini.

“Hal yang sudah lumrah jika isu tersebut beredar yang penting tetap mengacu kepada aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak bukan kepada segelintir golongan tertentu,” pungkasnya. (uj)

#Pemko Dumai

Index

Berita Lainnya

Index