PLN Rayon Pekanbaru Dilaporkan ke Ombudsman RI Provinsi Riau

PLN Rayon Pekanbaru Dilaporkan ke Ombudsman RI Provinsi Riau

Pekanbaru, Wahanariau -- Rustam salah seorang warga tidak mampu mengadukan pihak PLN khususnya PT.PLN (Persero) Rayon Pekanbaru Kota Barat yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, samping Gg. Bahagia, Ruko No.3-4 Pekanbaru kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau yang beralamat di Jl.Diponegoro Pekanbaru. Pasalnya adalah ketidak pedulian pihak PLN kepada Rustam.

Menurut Rustam dia sudah membayar biaya pasang baru untuk meteran listrik PLN pada tanggal 24 Oktober 2016 dikantor pos jalan harapan raya sebesar Rp.1.244.000,- (satu juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah) tambah biaya admin pos Rp.5000,- (lima ribu rupiah) dengan No Registrasi :1811112023736, namun hingga berita ini terbit pihak PLN tidak kunjung peduli.

“Apa karena rumah kami gubuk? apa karena kami miskin? sehinggga PLN tidak mau pasang listrik dirumah kami," Kata Rustam sedih.

Menurut Darmawilis saudaranya Rustam yang ikut membantu masalah ini mengatakan bahwa pada tanggal 8 November 2016, mereka pergi ke kantor PLN, setelah dijemput barulah pihak PLN dari tim surveynya 2 orang atas nama Taufik dan Kemal ikut pergi ke lokasi rumahnya.

“Pada waktu itu rumah Rustam difoto, dan Taufik itu bilang rumah ini gak bisa dipasang sebelum eks pelanggan diselesaikan dulu," Jelas Darmawilis kepada Wahanariau Jumat (11/12/2016).

“Aneh...., apa yang mau diselesaikan ?”, tanya Darmawilis heran.

“Padahal kami sudah cek ke PLN melalui Mursal dari P2TL (Petugas Penertiban Tenaga Listrik) bahwa tidak masalah dan tidak ada tunggakan. Tapi kenapa Tim survey menyuruh selesaikan dulu. Saya jadi bingung ini apa yang diselesaikan ????,” kata Darmawilis lagi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau H. Ahmad Fitri, SE menerima laporan dengan baik dan akan menindak lanjuti masalah ini dengan segera karena diduga PLN khususnya PT.PLN (Persero) Rayon Pekanbaru Kota Barat ini telah melanggar Undang - Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (fer)

#PLN

Index

Berita Lainnya

Index