Diduga Oknum Polisi Cabuli Remaja Putri

Diduga Oknum Polisi Cabuli Remaja Putri
ilustrasi

JAKARTA (WAHANARIAU) - Seorang oknum polisi Polres Kepulauan Seribu, Briptu inisial H, diduga mencabuli seorang remaja putri berusia 13 tahun. Kasus tersebut saat ini diselidiki Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kasusnya ditangani Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka sudah diperiksa," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jakarta, dilansir detik, Rabu (30/11/2016).

Argo memastikan, anggota tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. "Yang bersangkutan masih diperiksa dan akan ditahan," imbuh Argo.

Selain melaporkan hal itu ke kepolisian, keluarga korban mengadu ke Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS). Keluarga korban melaporkan kasus tersebut pada 4 November lalu.

"Jadi awanya korban ini pada 13 Maret 2016 itu diperkosa oleh sekitar delapan orang temannya sampai akhirnya korban hamil delapan bulan," ujar Ketua KontraS Divisi Bidang Hukum dan HAM Elang Yayan saat duhubungi secara terpisah.

Setelah kejadian tersebut, korban tidak berani melapor karena trauma. Lantaran kemudian korban hamil, akhirnya pada tanggal 13 Maret 2016, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Jakarta Utara.

Laporan korban diterima dengan bukti laporan polisi bernomor LP/884/K/VII/2016/PMJ/ResJU, tanggal 13 Juli 2016. Penyidik Polres Jakarta Utara kemudian menindaklanjuti laporan korban tersebut dan sempt mendatangi rumah korban.

"Karena kebetulan H ini tetanggaan sama korban, sehingga akhirnya korban diantar oleh H, katanya mau diantar ke Polres Jakarta Utara dan KPAI," imbuh Elang.

Ironisnya, bukannya membawa korban ke tempat tujuan, H justru membelokkan korban ke kosan temannya di kawasan Koja, Jakarta Utara. Atas hal itu, korban kemudian melaporkan ke pihak KontraS.

Korban didampingi KontraS kemudian melaporkan H ke Polda Metro Jaya. "Setelah korban melapor, korban mendapatkan intimidasi bahkan pagar rumah korban pun dirusak oleh pelaku, dan untuk kasus ini juga telah kami laporkan," lanjut Elang. (detik)

Berita Lainnya

Index