Mantap...! Jambret Tak Sadarkan Diri Dihakimi Masa

Mantap...! Jambret Tak Sadarkan Diri Dihakimi Masa
Ilustrasi

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Purwanto alias Wawan, warga Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, pelaku jambret diamankan petugas Polsek Bukit Raya, setelah ditabrak korbannya hingga terjatuh.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/12/2016) sore di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

Saat itu korban Ikimonika Asni (33), sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya.

Tiba tiba datang pelaku dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor memepet korban yang sedang hamil dan langsung merampas tas korban.

Korban yang menyadari tasnya dirampas langsung mengejar sambil berteriak maling dan menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor yang dikendarai pelaku sehingga keduanya pun terjatuh.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan menghakimi pelaku hingga babak belur dan tak sadarkan diri. Pelaku pun kemudian diamankan polisi dan dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik mengatakan korban dan pelaku saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit yang berbeda.

"Untuk pelaku di saat ini dalam perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau," ujar Hendrik, dilansir Riausky, Sabtu (3/12/2016).

Bersama tersangka juga kita amankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.

Berita Lainnya

Index