PERINTAH ATASAN

Kunker Jaksa Agung RI ke Pekanbaru, Wartawan Dilarang Keras Meliput

Kunker Jaksa Agung RI ke Pekanbaru, Wartawan Dilarang Keras Meliput

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Kunjungan kerja Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo ke Provinsi Riau tepatnya di kota Pekanbaru dilarang keras diliput oleh wartawan.

Hal tersebut dikatakan Pegawai Kejari Pekanbaru Budi Darmawan kepada awak media yang meliput kedatangan Kejagung RI tersebut. Bahkan untuk mengambil dokumentasi juga dilarang.

Ini menjadi tanda tanya oleh beberapa awak media dan menanyakan kepada Budi Darmawan kenapa ada pelarangan liputan kunker Jaksa Agung tersebut.

"Itu perintah atasan, kami hanya menjalankan tugas. Siapapun tidak kami benarkan untuk mengambil foto, apalagi untuk wawancara kepada Jaksa Agung RI," ucap Budi, seperti dilansir Sigapnews.com.

Wartawan sigapnews.co.id dan beberapa rekan-rekan lain pergi meninggalkan kantor kejari Pekanbaru yang kini status sewa kantor Kejari Pekanbaru memakai APBD kota Pekanbaru sebesar 800 juta rupiah.

Bahkan saat ini pembangunan gedung baru kantor Kejari Pekanbaru yang sedang dikerjakan mengunakan APBD kota Pekanbaru lebih kurang sebesar 10 Miliar Rupiah.*** (sigapnews.com)

Berita Lainnya

Index