Parah...! Oknum Honorer DPRD Inhil Diciduk Polisi

Parah...! Oknum Honorer DPRD Inhil Diciduk Polisi

TEMBILAHAN (WAHANARIAU) – Tengah asik main judi di seberang kantor, oknum honorer DPRD Indragiri Hilir bersama lima rekannya diciduk polisi. Jumat (16/12/2016).

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo, Minggu (18/12/2016) menerangkan bawa ke enam pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pidana perjudian nesih Qiu-qiu.

“AR (29), Pup (26), Fir (31), Fi  (37), YA (27), IG (32) terpaksa diamankan karena telah melakukan tindak pidana perjudian jenis Qiu Qiu. Diseberang kantor DPRD Inhil bertempat di kedai Jalan Subrantas Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan,” sebutnya.

Arry juga mengatakan bahwa penangkapan keenam pelaku tersebut berkat informasi dari masyarkat dan kegiatan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Penangkapan keenam pelaku berkat informasi dari masyarakat dan dalam rangka pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD),” sebutnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Arry memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap enam orang yang sedang asik bermain judi

“Kami juga menyita barang bukti berupa 1 set batu domino, 1 buah tong plastik, uang tunai sejumlah Rp450 Ribu dan saat ini pelaku tengah diproses di Mapolres,” tukasnya. ***

Berita Lainnya

Index