BKD Pekanbaru Sudah Usulkan Nama Pejabat OPD ke Baperjakat

BKD Pekanbaru Sudah Usulkan Nama Pejabat OPD ke Baperjakat
Ilustrasi

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru akan meminta persetujuan kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan mutasi akhir Desember ini.

Demikian disampaikan Plt Kepala BKD Kota Pekanbaru, Masriah, Senin, 19 Desember 2016.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama pejabat yang akan menduduki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Usulan dari kita sudah masuk ke Baperjakat. Saat ini tim Baperjakat sedang menyusun, dan melihat satu persatu usulan nama-nama itu," kata dia, seperti dikutip Riausky.

Selanjutnya, usulan nama-nama tersebut akan diputuskan melalui rapat bersama tim Baperjakat. Setelah didapatkan, nama-namanya, maka akan dikirimkan ke Kemendari melalui Gubenur Riau untuk meminta persetujuanya.

Sesuai ketentuanya, diungkapkan Masriah, yakni surat dari Menpan tentang tata cara pengisian OPD baru disebutkan, apabila OPD baru tersebut tidak ada perubahan, maka cukup pejabat yang lama itu dikukuhkan.

Namun jika ada pemecahan dinas, maka salah satu dari kepala SKPD akan dijabat oleh kepala SKPD yang lama. Sedangkan untuk dinas yang dilebur atau digabung, salah satu dari kepala SKPD yang digabung tersebut akan menjabat OPD baru. Sementara kepala SKPD lainnya akan apabila ada jabatan yang setara akan mengisi jabatan tersebut.

"Jadi nanti yang akan duduk di OPD baru itu orang-orang lama juga, hanya berpindah dan berganti nama saja," bebernya.

Seperti diektahui, beberapa perangkat daerah dalam SOTK baru mengalami perubahan. Seperti Dinas Pasar (Dispas), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Distaruba akan dihapus. Dispas akan bergabung dengan Disperindag, sedangkan DKP bergabung dengan Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup, serta Distarubang gabung dengan BPT PM dan Dinas PU.

Selain itu, pada OPD baru nanti juga akan ada dinas baru yakni Dinas Pertanahan, Dinas Perikanan dan Dinas pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Sementara untuk SOTK yang berubah dari sebelumnya, diantaranya adalah Satuan Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup dan Dishub dan Dinas Infokom.

#Pemko Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index