Polres Inhil Ungkap 73 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2016

Polres Inhil Ungkap 73 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2016

TEMBILAHAN (WAHANARIAU) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap sebanyak 73 kasus Narkoba selama tahun 2016. Bahkan, puluhan kasus tersebut dapat terselesaikan secara tuntas dengan jumlah Tersangka sebanyak 91 orang.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung menerangkan, dari 73 kasus itu terbagi pada 3 bagian diantaranya terdapat barang bukti berupa Ganja, Extacy dan Sabu-sabu.

Untuk barang bukti Ganja, ada berjumlah 7 kasus dengan Tsk 9 orang, kemudian untuk barang bukti Extacy berjumlah 7 kasus dengan Tsk 7 orang, sedangkan untuk barang bukti Sabu-sabu berjumlah 59 kasus dengan jumlah Tsk sebanyak 75 orang.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendata jumlah barang bukti diantaranya, jumlah Ganja seberat 2.004,6 gram dan 44 batang. Untuk Extacy sebanyak 294 butir dan Sabu-sabu 353,95 gram.

"Tapi jumlah kasus Narkoba setahun terakhir ini meningkat dibandingkan tahun 2015. Sebab tahun 2015 silam hanya 63 kasus," kata Dolifar Manurung, Sabtu, 31 Desember 2016.

Namun, lanjut Kapolres, jumlah Tsk tahun 2015 itu lebih tinggi dari pada tahun 2016 dengan jumlah sebanyak 96 orang.

Kemudian untuk barang bukti Narkoba tahun 2015, Ganja hanya seberat 1.864,1 gram. Sedangkan untuk Extacy sebanyak 711,25 butir dan terakhir barang bukti Sabu-sabu seberat 308,15 gram.

"Kepada seluruh komponen masyarakat Inhil khususnya, kami dari kepolisian mengajak untuk bersama-sama memerangi Narkoba. Jangan sampai generasi kita dirusak oleh barang haram tersebut," tutupnya. (rhd)

#Polres Inhil

Index

Berita Lainnya

Index