Pesta Demokrasi Pilkades Pauh Kecamatan Bonai Darusalam Diduga Banyak Kecurangan dan Pelanggaran

Pesta Demokrasi Pilkades Pauh Kecamatan Bonai Darusalam Diduga Banyak Kecurangan dan Pelanggaran

ROKAN HULU (WAHANARIAU) - Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pauh Kec Bonai Darusalam Kabupaten Rokan Hulu telah sukses dilaksanakan pada hari Kamis 1 Desember 2016.

Namun demikian masih banyak hal yg di pertanyakan oleh masyarakat desa pauh Kecamatan Bonai Darusalam tentang pemilihan pilkades tersebut.

Dari hasil Investigasi yang dilakukan oleh Wahanariau.com Pemilihan kepala desa yang berlangsung sukses itu di duga banyak terjadi kecurangan, yang mana untuk mendapatkan suara dalam pilkades desa pauh tersebut, seperti yg telah di lakukan oleh panitia pilkades diduga sangat tidak wajar dan menyalahi aturan.

Panitia Pilkades seolah menutup mata akan adanya hal dugaan kecurangan terhadap proses pilkades desa pauh Kecamatan Bonai Darusalam, seharusnya masyarakat yang punya hak pilih (suara), tidak terkoordinir dengan baik oleh panitia.

Diduga melalui RT Panitia Pilkades telah memberikan hak pilih (suara) dengan mengundang warga untuk ikut pemilihan kepada warga yang belum layak memiliki hak suara dalam pilkades tersebut.

Hal ini sangat kita sayangankan begitu banyak dugaan pelanggaran yg terjadi di dalam pilkades Desa pauh.

Beberapa dugaan kecurangan yg kita sayangkan terjadi seperti aparat pemerintah yang mendukung salah satu calon kandidat pilkades, antaralain Sakirman jabatan karang taruna, Delitan jabatan kepala dusun, Heli Ambran jabatan kepala dusun, Ungeh ketua RT, Robet Sitorus salah satu guru pengajar di SMPN 4 desa pauh, Solo Inus kepala dusun, Joslan ketua RT, Bindu Ninggolan Ketua RT, bahkan di duga Robet Sitorus Gbds salah satu guru di SMPN 4 desah pauh di duga berkampanye kepada muridnya atau siswa agar mereka ikut memilih salah satu calon kandidat pilkades Desa pauh.

Masih begitu banyak lagi dugaan kecurangan yg terjadi seperti salah seorang ketua RT Lonny manurung menjadi saksi salah satu calon kandidat di TPS 1 dalam rangka pada pilkades desa pauh tersebut.

Beda lagi yg terjadi di TPS 5 di duga sebanyak 30 Orang yg telah ikut mencoblos atau pun telah memberi hak suara padahal mereka tidak terdaftar di DPT.

Ada lagi hal yg sangat aneh antara 30 orang tersebut 2 orang di antaranya memiliki KTP Siak di duga atas nama Sauk sitinjak dan Dida Maria.

Begitu juga yg terjadi di TPS 4 di duga 135 orang yg tidak terdaftar di DPT tapi mereka ikut mencoblos atau memberikan hak memilih dalam pilkades desa pauh.

Ada lagi hal yang seharusnya tidak terjadi seperti kejadian di TPS 4 di duga 63 orang tidak memiliki identitas yg jelas seperti yg tertulis di DPT tidak ada No NIK tanggal lahir umur, cuma yg ada jenis kelamin dan alamat tinggal.

Ada satu orang atas nama Andreas Hutabarat umur 16 tahun diduga menerima uang Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) dari Giawa salah seorang ketua KPPS yg di kenal juga dengan nama Pak danu, padahal nama Andreas Hutabarat umur 16 tahun tidak terdaftar di DPT.

Menurut informasi dari orang yang dapat dipercaya yang tidak dapat kami sebutkan namanya, bahwa Andreas Hutabarat umur 16 tahun di duga telah mendapat undangan memilih dari Giawa ketua KPPS.

Giawa  ini adalah salah seorang ketua RT di desa pauh juga ketua KPPS 2 diduga telah menyerahkan surat undangan kepada T Ninggolan sebanyak 26 lembar surat undangan untuk di sebarkan kepemilih, sementara T ninggolan bukan bagian dari anggota KPPS, T ninggolan diduga merupakan pendukung salah satu calon kandidat pilkades desa pauh.

Salah seorang anggota penyelenggara pemungutan suara KPPS pilkades desa pauh atas nama Tigor titus raja guguk ternyata diduga terdaftar dalam tim pemenang calon kandidat Nomor Urut 1 darmen ritonga dan beberapa anak di bawah umur di ikut sertakan dalam pemilihan pilkades.

Terpisah Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemberdayaan Masyarakat Riau Ferry Munoza terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pauh Kecamatan Bonai Darusalam yang di duga banyak Kecurangan dan Pelanggaran meminta kepada Bupati Rokan Hulu agar dapat menyikapi dan menindaklanjuti  hal ini dengan tegas.

“Kalau memang dugaan kecurangan ini memang benar adanya, kami berharap Bupati Rokan Hulu dapat menindak tegas dan menghukum pelaku yang berbuat curang ini," tegasnya.

Ditambahnya, “Harapan kita semua adalah agar pilkades ini dapat menghasilkan Kepala Desa yang jujur, bermoral dan berwibawa, sehingga akan dapat membawa masyarakatnya menuju kemakmuran dan kesejahteraan," pungkasnya. (F/K)

Berita Lainnya

Index