Kajari : Sepanjang 2016 Kasus Narkoba 'Menjuarai' di Bengkalis

Kajari : Sepanjang 2016 Kasus Narkoba 'Menjuarai' di Bengkalis
Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Putra

BENGKALIS (WAHANARIAU) - Terhitung sejak Januari hingga Desember 2016, kasus narkoba ‘juara’ atau tertinggi ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Dari total 590 perkara tindak pidana umum (Pidum) yang sudah dilakukan penuntutan. 

Kasus narkoba 257 perkara, disusul kasus pencurian 133 perkara, perjudian 55 perkara, kasus penggelapan 20 perkara, perlindungan anak 20 perkara dan karhutla 16 perkara. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Intel Rully Afandi disela-sela merelease jumlah perkara Pidum Rabu (4/1/17) tersebut mengatakan, kasus tertinggi adalah narkoba dan disusul kasus pencurian. 

Berikut 590 Perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Bengkalis :

Narkotika 257 perkara, Perlindungan anak 20 perkara, KDRT 4 perkara, Pangan 1 perkara, system budidaya tanaman 2 perkara, mata uang 2 perkara, karhutla 16 perkara, migas 1, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup 13 perkara, pelayaran 1 perkara, karantina 2 perkara, UU darurat 2, pembunuhan 5, pencurian 133 perkara, penggelapan 20 perkara, penipuan 11 perkara, penadahan 12, perbuatan curang 1 perkara, kelalaian 8 perkara, kejahatan terhadap kemerdekaan orang 2 perkara, penganiayaan 3 perkara, perjudian 55 perkara, pengeroyokan 13 dan pemalsuan 6 perkara.(riauterkini)

Berita Lainnya

Index