Demo Kontraktor, Dewan Himbau Pemrov Penuhi Tuntutan Kontrakror

Demo Kontraktor, Dewan Himbau Pemrov Penuhi Tuntutan Kontrakror

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Terkait adanya demo puluhan kontraktor di kantor gubernur Riau lantaran tidak dibayarkan, membuat sejumlah anggota DPRD Riau angkat bicara. Salah satunya ketua Komisi A Azmi Setiadi.

Ia meminta Pemprov Riau segera membayar hutangnya tersebut jika hal ini tidak berlarut-berlarut terjadi.

"Jika sudah sesuai silahkan bayar dan silahkan ditandatangani, dan buat berita acara kegiatan itu, dan tentunya harus sesuai dengan apa yang dikerjakan dibuktikan dengan melihat kelapangan. Tapi kalau seperti ini kenapa dahulu di kasih," katanya. Jumat, 6 Januari 2017 dilansir dari Riau 24.com

Untuk yang sekarang ini ia mengaku tidak tahu apanya yang di demo, tapi jika kontraktor telah melakukan tugasnya seyogyanya pemerintah Riau membayarkanya.

"Jika pemprov Riau belum membayarkanya berati pemprov Riau yang salah, sebab mereka sudah berkerja dan telah selesai, masak jerih payah orang tidak dibayar,"paparnya.

Kemudian, ia juga berharap khusunya komisi D yang merupakan rekanannya untuk segera memanggil dinas Ciptada provinsi Riau. Untuk menyelesaikan masalah ini.

"Seharusnya mereka harus peka, terhadap kondisi ini. Sebab rekanan mereka, sepeti komisi A terkait demo ASN belum lama ini juga sudah memanggil pihak terkait,"jelasnya.

Selain itu ia juga berharap, untuk tender-tender pengerjaan di tahun 2017 ini agar segera di lakukan awal tahun 2017 ini. Agar tidak terjadi hal yang serupa.

Sementara itu, anggota komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby membeberkan bahwa hutang pemprov yang di tuntut puluhan kontraktor agar dibayar itu diperkirakan berjumlah 67 Miliar. Adapun pengerjaan paket proyek itu, dikerjakan dalam bentuk penunjukkan langsung (PL). Apa saja rinciannya ia tidak mau mengomentari lebih jauh.

"Penunjukkan langsung (PL) tentang pokir-lah,"sebutnya Suhardiman.

Kemudian ia juga menjelaskan, belum dibayarkan hutang itu menurut dia lantaran pengerjaan proyek itu tersandung masalah hukum seperti pembangunan proyek di dalam kawasan RTRW, penunjukkan menggunakan SK Bupati dan lain-lain.

"proses administrasi di pemprov yang berlarut dan lama. Juga menjadi masalah. Yang seyogyanya 400 paket bisa diselesaikan ditahun kemarin namun hanya 150 paket proyek yang dibayarkan,"paparnya.

Maka dari itu beberapa waktu lalu pihak DPRD telah menegaskan bahwa pegawai negeri sipil yang memiliki lapor merah jangan ditunjuk kembali.

"Kita juga sudah tegas kan pada gubenur bagi yang laporannya merah jangan ditunjuk, tapi nyatanya mereka malah ditempatkan lagi, dan tidak dipungkiri terjadi seperti ini,"ujarnya.

Lebih lanjut DPRD juga mempertanyakan tentang keberadaan anggaran pemerintah Riau yang tahun 2016 terjadi silpa.

"Kita juga mempertanyakan kemana uang itu, Silpa ada, tapi kok belum dibayar ,"tutupnya.***

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index