Pemerintah Diminta PT SJI Coy Disanksi 15 Hari Kerja

Pemerintah Diminta PT SJI Coy Disanksi 15 Hari Kerja
Hearing DPRD Rohul bersama Manajemen PT SJI Coy terkait persoalan limbah.(riauterkini)

PASIRPANGARAIAN (WAHANARIAU) - Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) rekomendasikan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sumber Jaya Indahnusa (SJI) Coy dijatuhi sanksi pemaksaan pemerintah selama 15 hari kerja.

PKS PT SJI Coy berlokasi di Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan, Rohul, diberi sanksi karena terbukti limbah cair melimpah dari kolam IPAL ke parit atau kanal di sekitaran kolam limbah pada Rabu (4/1/17) lalu.

Demikian hasil hearing antara Komisi IV DPRD Rohul bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Rohul, dan manejemen PKS PT SJI Coy.

Bahkan, pimpinan hearing, Ketua Komisi IV DPRD Rohul Wahyuni SSos,M.Si sempat menggebrak meja saat pertemuan berlangsung. Hal itu dipicu karena pihak perusahaan menolak diberi sanksi.

Wahyuni mengatakan rekomendasi sanksi pemaksaan pemerintah dari Komisi IV DPRD Rohul bukan untuk menutup paksa PKS PT SJI Coy, namun agar pabrik ini segera memperbaiki kolam limbah, dan ke depan limbah cair perusahaan tidak melimpah lagi.

Diakuinya, rekomendasi pemaksaan pemerintah selama 15 hari kerja ini sifatnya hanya sementara. Bila perusahaan cepat memperbaiki kolam limbahnya, dan setelah dicek oleh Komisi IV sudah baik, PKS PT SJI Coy yang baru efektif beroperasi sekira Agustus 2016 silam ini boleh beroperasi lagi.

"Jadi ini bukan penutupan, kalau kolam sudah diperbaiki, kami akan keluarkan surat pencabutan sanksi nya," jelas Wahyuni.

Secara tegas, Politikus Partai Demokrat ini mengatakan sanksi pemaksaan pemerintah ini dikeluarkan sebagai pelajaran bagi perusahaan lain agar rutin mengawasi kolam limbahnya, sehingga tidak mencemari lingkungan masyarakat.

Menurut dirinya, melimpahnya limbah cair dari PKS PT SJI Coy ke kanal bisa saja mencemari aliran Sungai Batang Lubuh yang selama ini merupakan tempat masyarakat nelayan mencari nafkah yang mengharapkan hasil tangkapan ikan.

"Kalau sungai sudah tercemar, mau kemana lagi masyarakat nelayan mencari nafkah? Orang sini pun (Pasirpangaraian) mencari ikan sampai ke sana," tegas Wahyuni.

Berita Lainnya

Index