Ditetapkan Rp1,167 T, APBD Dumai 2017 Segera Diverifikasi

Ditetapkan Rp1,167 T, APBD Dumai 2017 Segera Diverifikasi
Tampak Wali Kota Dumai, H Zulkifli As tengah menandatangani penetapan APBD 2017 didampingi Ketua DPRD Gusry Effendi, Wakil Idrus ST dan Zainal Abidin.(foto : Toy Jepreter Alami)

DUMAI (WAHANARIAU) - Sekretaris DPRD Kota Dumai Fridarson menyebutkan, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 yang disepakati sebesar Rp1,167 triliun akan diverifikasi oleh Gubernur Riau.

"Berkas sudah diantar ke pemerintah provinsi untuk dilakukan verifikasi oleh gubernur," kata Fridarson, Kamis.

Dijelaskan, proses verifikasi anggaran daerah yang sudah dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD diperkirakan berlangsung selama dua pekan.

Dalam struktur APBD tahun 2017, disepakati pendapatan daerah Rp1,167 triliun, belanja daerah Rp1,150 triliun dan pembiayaan daerah.Untuk belanja daerah, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp500 miliar atau 43,53 persen dan belanja langsung Rp649 miliar atau lebih dari 56,47 persen dari total belanja daerah.

Belanja tidak langsung meliputi, belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten kota dan pemerintahan desa serta dan belanja tidak terduga.

Anggota Banggar DPRD Dumai Johannes MP Tetelepta mengatakan, alokasi APBD tahun 2017 mengalami defisit hingga Rp200 miliar karena belum masuk dana perimbangan dan penerimaan lain dari pemerintah pusat ke daerah."Defisit anggaran diakibatkan belum masuknya dana alokasi khusus dan penerimaan lain," kata politisi Gerindra ini kepada pers.(faktariau)

Berita Lainnya

Index