Tiga Oknum Dinas LHK Riau Tertangkap OTT Segera Ditindak

Tiga Oknum Dinas LHK Riau Tertangkap OTT Segera Ditindak
Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Dra Yoelwiriati Moesa

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa menegaskan, akan menindak tegas tiga petugas yang diamankan Polda Riau atas dugaan melakukan pungutan liar dan pemerasan.

"Saya akan membina dan menindak tegas oknum-oknum ASN (aparatur sipil negara) Dinas LHK yang melakukan pungli, pemerasan dan korupsi," kata Yulwiriati kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.

Tiga oknum ASN Dinas LHK Provinsi Riau tertangkap tangan oleh Ditreskrimsus Polda Riau pada Sabtu (7/1) akibat menerima amplop berisi Rp5 juta.

Ketiganya berinisial berinisial SCH (39), JH (48) dan He (43). Polisi menyatakan, ketiga oknum itu berusaha memeras seorang sopir truk kayu tujuan Sumatera Barat-Sumatera Utara saat melintas di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.Hingga kini, Polda Riau menyatakan masih terus mendalami keterangan ketiga oknum itu.

Terkait tindakan tegas apa yang akan diterapkan kepada personelnya itu, Yuliawati yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas LHK Riau pada Desember 2016 belum menjabarkannya.

Hanya saja, dia mengatakan, masih menunggu dan menghormati proses hukum yang berlangsung.

"Ini salah satu satu agenda utama saya sebagai Kepala Dinas LHK," lanjutnya.(antarariau/faktariau)   

Berita Lainnya

Index