Tingkatkan Kinerja, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan pada 2017

Tingkatkan Kinerja, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan pada 2017
BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA (WAHANARIAU) -- Kondisi perekonomian domestik dan global tahun 2017 diperkirakan masih diselimuti ketidakpastian.

Mengantisipasi hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pun mengambil strategi jangka panjang dan strategi jangka pendek agar kinerja tetap tumbuh baik.

"Pertama, kita tetap menyesuaikan dengan kewajiban. Jadi, kita punya data tahun ini, kewajiban yang harus kita bayar untuk tiap program berapa," kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Setelah membayarkan kewajiban untuk tiap program, BPJS Ketenagakerjaan lantas mengalokasikan aset jangka pendeknya.

Dalam mengalokasikan aset jangka pendek ini, BPJS Ketenagakerjaan melakukan management aktiva dan pasiva atau Assets and Liabilities Management (ALMA). "Aset jangka pendeknya berapa persen, instrumennya di mana," kata Utoh.

Strategi kedua dalam menghadapi fluktuasi di pasar yaitu dengan melakukan alokasi aset taktis (TAA).

Utoh menjelaskan, strategi ini maksudnya adalah setiap tiga bulan BPJS Ketenagakerjaan melakukan evaluasi kondisi pasar. BPJS Ketenagakerjaan akan menyesuaikan diri dengan kondisi pasar.

Menurut Utoh, dengan kekuatan dana kelolaan yang besar, BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi salah satubig player dan penentu kondisi market Indonesia. "Jadi ada strategi jangka panjang dan strategi pendek," kata Utoh.

Dengan capaian yang diraih pada 2016 dan prediksi ekonomi yang lebih baik di 2017, Utoh optimistis BPJS Ketenagakerjaan kembali bisa membukukan hasil investasi double digit pada tahun ayam api ini.

Per November 2016, BPJS Ketenagakerjaan mendapat keuntungan dari hasil investasi sebesar Rp 20,91 triliun atau 10,01 persen dari dana kelolaan sebesar Rp 249,66 triliun.

Rincian alokasi aset per November 2016 yakni deposito (9 persen), surat utang pemerintah (65 persen), saham (17 persen), reksadana (7 persen), serta properti dan penyertaan langsung (1 persen). (kompas)

#BPJS Ketenagakerjaan

Index

Berita Lainnya

Index