Seorang Tahanan Kasus Pencurian di Rutan Siak Nekat Kabur

Seorang Tahanan Kasus Pencurian di Rutan Siak Nekat Kabur
Ilustrasi tahanan kabur.(net)

SIAK (WAHANARIAU) - Seorang narapidana (Napi) di rumah tahanan (Rutan) diketahui bernama Basuki Rahmat kasus pencurian berhasil kabur pada siang bolong, Minggu (8/1/17) sekiranya pukul 13.00 WIB. Petugas Rutan kecolongan saat ia tidak lagi ditemui di kawasan Rutan.

Kepala Rutan Kelas II Siak Supriadi, Senin (9/1/2016) mengaku tidak pernah menyangka Napi atas nama Basuki berani kabur. Sebab, ia yang dijerat dengan pasal 363 KUHP kasus pencurian itu sudah diberikan kepercayaan untuk membersihkan kawasan Rutan bagian luar. Apalagi sudah 2/3 masa tahanannya selesai dilaksanakan.

"Karena dia sudah lebih 2/3 masa tahanan, maka diberikan kepercayaan untuk membantu membersihkan pekarangan bagian luar. Justru selama ini Basuki baik, tidak neko-neko, tapi dia kabur," kata dia.

Selain itu ditambahkan Karutan Supriadi bahwa, masa hukuman Napi Basuki tidak sampai satu tahun lagi. Ia divonis empat tahun penjara, dan selama dalam tahanan tidak ada gerak-geriknya yang mencurigakan.

"Siang itu dia menyapu halaman di bagian luar. Kemudian dia tidak lagi terlihat, tidak ada yang tahu dia pergi arah kemana," ungkap Supriadi.

Untuk mengejar Napi yang kabur tersebut, pihak Rutan sudah berkoordinasi dengan Polsek Siak dan Polres Siak. Dan pencarian terhadap Napi itu terus dilakukan, begitu juga pihak keluarganya sudah dipanggil ke Rutan Siak.

"Keluarganya termasuk istrinya sudah dipanggil, mereka mengaku tidak tahu tentang keberadaannya (Napi Basuki,res). Entah mereka benar tidak tahu atau pura-pura tidak tahu," terang Supriadi.

Sementara itu, KaRutan Supriadi memperkirakan bahwa Napi Basuki tersebut belum jauh dari Kabupaten Siak, dan pencarian masih terus dilakukan.(riauterkini)

Berita Lainnya

Index