Tenaga Honorer: Saya Diminta Rp 185 Juta dari Disdik jika Mau Diangkat

Tenaga Honorer: Saya Diminta Rp 185 Juta dari Disdik jika Mau Diangkat
Sejumlah guru honorer mengadu soal nasib mereka yang tidak kunjung diangkat sebagai CPNS kepada Komisi E DPRD DKI, Selasa (10/1/2017).

JAKARTA (WAHANARIAU) -- Salah seorang tenaga honorer di SMPN 126 Jakarta, Efeta, menceritakan pengalamannya dimintai uang oleh oknum Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Uang tersebut agar Efeta bisa segera diangkat menjadi CPNS.

"Saya sudah lulus tes dan sudah dapat NIP dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). NIP sudah keluar tapi saya belum dapat SK CPNS saya. Saya dimintai uang Rp 185 juta dari Disdik jika mau diangkat," ujar Efeta dalam rapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (10/1/2017).

Efeta mengatakan, sejak statusnya yang menggantung, dia tidak lagi mendapatkan gaji. Sebab, Efeta dianggap tidak berhak menerima gaji UMP karena sudah mendapatkan NIP.

Sementara itu, gaji tidak bisa didapat karena dia juga belum mendapatkan SK. Akhirnya, dia pun tidak mendapatkan gaji selama bertugas sebagai Tata Usaha di SMPN 126 Jakarta.

"Jadi saya bekerja enggak dapat apa-apa, saya bekerja sukarela," ujar Efeta. (kompas)

Berita Lainnya

Index