Alih Status Kepegawaian Guru Diharapkan Tak Pengaruhi Kualitas Pendidikan

Alih Status Kepegawaian Guru Diharapkan Tak Pengaruhi Kualitas Pendidikan
Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi

JAKARTA -- Pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosyidi berharap, pengalihan status kepegawaian guru SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, tidak berdampak terhadap kualitas pendidikan di daerah.

Pemerintah kabupaten/kota diharapkan tetap memiliki komitmen dan tanggung jawab yang sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Boleh lah itu ditarik ke provinsi, tapi pemkab/kota jangan sampai komitmennya sudah tidak. Hendaknya, ikut bertanggung jawab,” kata Unifah, di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Menurut dia, alih status kepegawaian guru tersebut bertujuan positif, yaitu untuk pemerataan guru.

Pasalnya, selama ini masih terlihat adanya ketimpangan kuantitas guru di berbagai daerah di Tanah Air.

Namun, ketika dilakukan proses alih status, justru timbul persoalan tarik menarik yang hingga kini belum rampung.

Salah satunya persoalan pengelolaan dan hak milik atas aset sekolah.

“Kadang-kadang pemkab/kota (merasa) sudah mengeluarkan aset, mendirikan, membina, dan sebagainya mereka sudah mengalokasikan dana sekian tahun merasa merasa ini adalah milik pemkab/pemkot,” kata Unifah.

Implikasi atas masih berlangsungnya tarik menarik ini yakni terhadap pembayaran hak guru SMA dan SMK.

Hingga kini, kata Unifah, masih ada guru yang belum menerima haknya, yang seharusnya sudah diterima sejak per tanggal 1. (kompas)

Berita Lainnya

Index