Sebelum Menggerayangi

Guru Ngaji Cabul ini Perlihatkan Film Porno ke Korbannya

Guru Ngaji Cabul ini Perlihatkan Film Porno ke Korbannya
Taji, pelaku dugaan cabul kepada korbannya yang masih di bawah umur.

SIAK (WAHANARIAU) - Apa yang ada di dalam pikiran guru ngaji ini sehingga sanggup melakukan tindakan keji terhadap muridnya, yang diduga telah mencabuli para korbannya. Pelaku cabul berinisial Sk alias Taji, petani yang sekaligus juga guru ngaji di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Provinsi Riau ini diketahui ternyata tidak hanya mencabuli keempat orang muridnya.

Anak-anak di bawah umur tersebut juga kerap diajak menonton film porno di telepon seluler pelaku. Setelahnya Taji mengajak korban masuk ke kamar di rumahnya. Di sana lah korban diperlakukan secara bejat.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian Kandis, Kabupaten Siak. "Pelaku membujuk korban, serta juga mengajak nonton video porno," sebut Kapolres Siak, AKBP Restika Perdamaian Nainggolan.

Restika menguraikan kepada media, Sabtu (21/1/2017) sore jika sejauh ini hasil pemeriksaan jajarannya, sudah ada empat orang korban dari aksi pencabulan pelaku.

"Pemeriksaan awal ada empat korban, mereka anak di bawah umur. Rata-rata usianya sekitar tujuh tahun. Kita masih kembangkan lagi, terkait dugaan korban-korban lainya," lanjut Kapolres Siak.

Terkait itu, polisi juga sudah menyita ponsel pelaku yang dipergunakan untuk mempertontonkan video tak senonoh ini. "Yang bersangkutan juga sudah kita lakukan penahanan," tegas AKBP Restika.

Akibat ulahnya, pelaku pun disangkakan melanggar pasal 76 E junto Pasal 82 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.***(goriau)

 

Berita Lainnya

Index