Dirjen Migas: Gross Split untuk Menarik Investasi

Dirjen Migas: Gross Split untuk Menarik Investasi
Menteri ESDM, Ignasius Jonan (kanan) dan Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar (kanan), menemui awak media usai melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian ESDM di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat

JAKARTA (WAHANARIAU) -- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan skema bagi hasil bruto (gross split) merupakan terobosan untuk membuat industri hulu minyak dan gas lebih menarik. Selama ini, jumlah investor di sektor tersebut terus menurun.

Wiratmadja mengatakan industri minyak dan gas di Indonesia kurang menarik. "Jumlah KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) terus menurun sejak 2012," kata dia dalam sebuah diskusi di Dewan Pers, Jakarta, Ahad, 22 Januari 2017.

Tak hanya Kontraktor Kontrak Kerja Sama, wilayah kerja pun terus menurun. Pemerintah menawarkan tujuh blok dengan penawaran langsung pada semester II 2016. Namun hanya empat perusahaan yang mendaftar. "Dulu, kalau kami menawarkan WK pasti banyak yang daftar," kata dia.

Dengan gross split, pemerintah menawarkan investasi yang lebih menarik. Wiratmadja mengklaim dengan skema baru itu, investasi bisa lebih efisien dan cepat.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar sebelumnya mengatakan gross split bisa menghemat waktu proses pengadaan investasi hingga tiga tahun. Dengan skema tersebut, Archandra juga mengklaim tak ada lagi negosiasi yang panjang tentang biaya ganti rugi (cost recovery). (tempo)

Berita Lainnya

Index