Seharusnya Perayaan Imlek jadi Ikon Wisata di Kota Sagu

Seharusnya Perayaan Imlek jadi Ikon Wisata di Kota Sagu
Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Darwin Susandy SHum

SELATPANJANG (WAHANARIAU) - Anggota legislatif utusan Tionghoa, Darwin Susandy SHum mendukung perayaan Imlek dijadikan salah satu iven wisata di Kota Sagu, Kepulauan Meranti, Riau. Politisi PAN ini menilai perayaan Imlek di Selatpanjang harus ada peraturan daerah ataupun peraturan bupati.

Kata Darwin kepada media, Minggu (22/1/2017). Jauh sebelum ini, ia juga sebelumnya pernah mendesak pemerintah daerah supaya meresmikan dan mengakui perayaan Imlek sebagai agenda iven wisata daerah. Khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. 

Sebab, kata Darwin, perayaan Imlek ini sudah bukan ikon kampung lagi melainkan sudah menjadi ikon nasional dan internasional. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya turis dari mancanegara setiap perayaan Imlek di Selatpanjang.

Darwin melihat potensi wisata yang sangat besar ini juga menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Dengan Imlek semua aspek usaha menjadi hidup dan masyarakat mendapat inkam yang cukup besar. 

"Kita mendorong saat pembukaan perayaan Imlek bisa dihadiri Bupati, Gubernur Riau, dan Menteri Pariwisata. Kita juga mendorong perayaan Imlek harus ada perda atau perbupnya," ujar Darwin.

Darwin juga mencontohkan di Singkawang dan Bagan Siapi-api Rohil. Pada acara bongkar tongkang, tak sedikit warga datang ke Rohil, baik dalam maupun luar negeri. 

"Momen Imlek ini sudah diramaikan semua pendatang, perantau kabupaten maupun manca negara. Kita harus memaksimalkan peluang yang ada tiap tahun ini," harap Darwin.

Salah satu daya tarik merayakan Imlek di Selatpanjang adalah perang air. Dimana, saat perayaan Imlek, akan ada perang air selama enam hari berturut-turut tiap sore (jelang Maghrib, red).

Dalam mengikuti perang air, ribuan warga akan memadati ruas Jalan Imam Bonjol, Kartini, Diponegoro, dan Ahmad Yani. Selama mengelilingi jalan itu baik warga yang di becak, kendaraan bermotor, maupun yang ada di pinggir jalan saling serang dengan menyirami air.

Perang air yang bersifat hiburan ini terkadang dimanfaatkan sebagian kecil warga untuk melempar menggunakan kantong, gelas air mineral, dan balon. 

Namun, untuk tahun 2017, perang air tidak dibolehkan lagi menggunakan kantong, dan media lainnya. Dikhawatirkan bisa menyebabkan perselisihan.

"Kami dari legislatif dan eksekutif sangat menganjurkan dan mengimbau agar mentaati peraturan main air tersebut. Tidak dibenarkan memakai air bungkusan, gelas minuman mineral dan sejenis air motor maupun air membahayakan," pesan Darwin.(goriau)

Berita Lainnya

Index